Rakor SIION di Kuta, Kemenpora RI Gandeng Dua Kementerian Plus BSN
Selasa, 28 Mei 2024 21:28 WITA

Suasana hari kedua Rakor SIION di Bedrock Hotel Kuta. (Foto: Yan Daulaka)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggandeng 2 kementerian sekaligus dalam gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Pengembangan Sistim Informasi Industri Olahraga Nasional (SIION) dengan para pelaku olahraga yang berlangsung di Bedrock Hotel Kuta, 29 Maret - 1 April 2022.
Ke-2 kementerian tersebut, antara lain, kementerian perindustrian dan kemenparekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif) ditambah sebuah lembaga pemerintah non kementerian, yakni Badan Standar Nasional (BSN).
Dan pada kesempatan gelaran hari kedua, Rabu (30/4/2022), kementerian perindustrian melalui Eripson MH Sinaga selaku Fungsional Pembina Industri Ahli Madya dan Koordinator Fungsi Industri Aneka menjelaskan sekaligus mengapresiasi upaya Kemenpora dalam menyusun Sistem Informasi Industri Olahraga Nasional (SIION).
"Dengan database yang baik akan mempermudah pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berdampak baik terhadap masyarakat dalam hal ini pelaku industri olahraga" katanya.
Bahkan beliau juga mengatakan, jika dengan adanya sistem ini kita bisa mengetahui seberapa besar kekuatan potensi industri dalam negeri kalau dari sisi Kementerian Perindustrian.
"Kalau dari Kemenpora tidak hanya alat olahraga tetapi juga ada jasa EO, tokoh-tokoh olahraga dan data atlet juga bisa masuk ke sini. Itu akan memudahkan untuk menyusun kebijakan dengan data yang akurat." ujarnya.
Pria asal Sumatera Utara ini juga menambahkan, jika selain menghimpun database yang baik, SIION ini juga menantang pelaku industri olahraga untuk menjaga mutu dan kualitas produknya agar memenuhi standar yang diperlukan pasar atau konsumen, sehingga dapat bersaing dengan berbagai gempuran produk impor.
Dikesempatan yang sama, selain menghadirkan narasumber dari Kementerian Perindustrian, Kemenpora juga menghadirkan pembicara Saiful dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) serta Hafiz Agung Rifai dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (yd)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar