Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Devisa Negara
Kamis, 02 Januari 2025 19:58 WITA
Kejagung gelar Rapat Tingkat Menteri bahas pencegahan korupsi dan peningkatan devisa negara. (Foto:Kejagung)
Males Baca?JAKARTA – Kejaksaan Agung menggelar Rapat Tingkat Menteri terkait Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara pada Kamis (2/1/2025), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Acara ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencegah korupsi dan meningkatkan penerimaan devisa negara.
Jaksa Agung Burhanuddin, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pembentukan kedua desk ini adalah implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
“Meski desk koordinasi yang dipercayakan kepada Kejaksaan baru terbentuk pada tanggal 4 November 2024 yang lalu, namun desk koordinasi tersebut telah menunjukkan kinerja yang sangat membanggakan,” ungkap Jaksa Agung.
Salah satu program unggulan Desk Pencegahan Korupsi adalah pendampingan tata kelola bisnis bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga negara yang pernah tersandung kasus korupsi. Langkah ini diharapkan mencegah tindak pidana serupa di masa mendatang. Selain itu, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI berperan aktif dalam Satgas Sawit yang fokus memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit, termasuk penyusunan kebijakan satu peta tematik perkebunan kelapa sawit.
Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, telah mengamankan 89 proyek prioritas nasional, 28 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN), dan 1.120 proyek prioritas daerah sepanjang Oktober hingga Desember 2024. Langkah ini bertujuan memastikan penerimaan negara optimal dan ekonomi nasional tetap kuat.
Jaksa Agung juga menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada 2024, dengan peringkat merosot dari posisi 110 ke 115 dunia. Ia menegaskan pentingnya upaya terkoordinasi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi.
"Korupsi adalah musuh kita bersama, dan inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," ujar Jaksa Agung.
Hasil rapat merumuskan lima poin penting. Pertama, penegakan hukum kasus korupsi harus menghasilkan efek jera tanpa mengganggu laju belanja pemerintah yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Kedua, pembenahan tata kelola dan penguatan akuntabilitas melalui digitalisasi, seperti e-katalog dan e-government, harus didorong.
Ketiga, pemulihan aset harus menjadi prioritas untuk meningkatkan penerimaan negara, termasuk kerja sama internasional untuk mengembalikan aset hasil korupsi di luar negeri. Keempat, pengelolaan kasus korupsi harus mempertimbangkan efisiensi biaya penegakan hukum. Terakhir, narasi publik terkait pemberantasan korupsi perlu dikelola secara transparan tanpa politisasi.
Komentar