Ratusan Masyarakat Bersenjata Panah dan Parang Jaga Kediaman Lukas Enembe
Senin, 27 Mei 2024 13:04 WITA

Masyarakat pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat berjaga di Depan Kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Jumat, (30/9/2022), (Foto: Dok. MCWNEWS)
Males Baca?
"Tidak apa-apa, kasih keluar saja Kartu Pengenal," kata seseorang warga yang membisik ke kami.
Kedatangan awak media adalah atas undangan Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe yang hendak melakukan keterangan pers. Hal ini dilakukan untuk memberitahu bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kemana-mana dan sedang sakit di Kediamannya.
Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe yakni Roy Rening, Alouysius Renwarin dan Yustinus Butu dan beberapa ketokohan lain turut hadir.
Sementara dari pihak keluarga adalah Elvis Tabuni, yang merupakan tokoh adat Pegunungan Tengah Papua.
Ratusan pendukung Gubernur akhirnya bisa lebih tenang setelah salah satu tokoh di Kabupaten Nduga yakni Arnol Kelnea dan beberapa tokoh lain meminta masyarakat tenang karena akan dilakukan jumpa pers.
"Syukurlah semua berjalan baik. Dan kami bisa kembali pulang. Kami kesini juga atas undangan untuk meliput kondisi rill Gubernur dan jumpa pers dari keluarga bapak Gubernur, jadi ya kami maklum dengan kondisi di kediaman," ucap salah seorang awak media. (dy)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar