Resmikan Pasar Seni Sukawati, Presiden Jokowi Harap Semua Produk UMKM Tertampung
Senin, 27 Mei 2024 14:42 WITA

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, Rabu (1/2/2023). (Foto: Wibisono/PUPR)
Males Baca?
GIANYAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar. Dalam peresmian, Presiden didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Gubernur Bali I Wayan Koster, Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.
Dalam sambutan Presiden Jokowi berharap dengan selesainya pembangunan Pasar Sukawati Blok A, B dan C dapat meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis, sekaligus menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata.
"Ini adalah pasar rakyat, kita dulu ingat yang lama seperti apa dan sekarang yang baru seperti apa. Kalau saya lihat tadi di dalam memang perubahannya sangat-sangat drastis sekali," ucap Presiden, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, keberadaan Pasar Seni Sukawati sudah disesuaikan dengan fungsi sebagai pasar pariwisata serta mengedepankan arsitektur dan kearifan lokal Pulau Bali.
"Penataan barang, penataan produk-produk yang dihasilkan oleh para seniman, dari UMKM yang ada di Bali semua ditampung di sini dan inilah pasar rakyat yang kita harapkan semakin baik ke depannya," tuturnya.
Di lokasi yang Menteri Basuki menambahkan, pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok A, B dan C mulai dikerjakan Kementerian PUPR sejak November 2019 dengan total anggaran APBN senilai Rp160 miliar.
"Untuk Blok A dan Blok B telah selesai pada Desember 2020, dilanjutkan dengan Blok C selesai awal 2022," jelasnya.
Dikatakan, bangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati seluas 9.493 m2 dengan kapasitas 779 los kering di Blok A dan 31 kios di Blok B. Masing-masing blok memiliki basemen untuk parkir kendaraan dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar