Respons Pimpinan KPK Alexander Marwata Usai Namanya Muncul di Sidang SYL
Kamis, 20 Juni 2024 02:10 WITA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata muncul di sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (19/6/2024).
Alexander Marwata disebut pernah berkomunikasi dengan SYL. Alex, sapaan akrab Alexander, disebut pernah meminta SYL untuk membantu program di kampung halamannya di daerah Klaten, Jawa Tengah, lewat dana dan program Kementan.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, hari ini. Kasdi Subagyono juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama dengan SYL. Begini kronologinya :
"Saudara mendengar atau Pak Menteri kemudian ada hubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan ndak?," tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh ke Kasdi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu , ada chatting beliau disampaikan oleh penyidik kepada saya ada di hp Pak Menteri Ada chatting itu, kemudian...," jawab Saksi.
"Chatting dengan siapa?," cecar Hakim.
"Antara Pak Menteri dengan salah satu Pimpinan KPK," jawab Kasdi.
"Siapa namanya?," cecar Hakim lagi.
"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," timpal Kasdi.
Kasdi menjelaskan, isi dari pesan tersebut bukan membahas soal kasus yang saat ini sedang bergulir di meja sidang.
"Itu maslah apa, jabatan?," tanya Hakim.
"Dichattingnya itu kalau saya tidak salah itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya Klaten untuk didukung programnya Pak Menteri," jawab Saksi.
Kasdi tidak mengetahui apakah permintaan tersebut dipenuhi oleh SYL atau tidak. Hakim Rianto pun kemudian menanyakan apakah komunikasi tersebut setelah atau sebelum adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Kasdi sempat menjawab komunikasi tersebut terjadi setelah adanya penyelidikan. Namun, pernyataan itu segera ia revisi.
{bbseparator}
"Mohon izin Yang Mulia, seingat saya 2022 berarti sebelum penyelidikan," ucap Kasdi.
"Itu permintaan dari Pak siapa namanya?," tanya Hakim.
"Pak Alex Marwata," jawab Kasdi.
"Untuk tolong dibantu kampungnya Klaten untuk diberi?," tanya Hakim memastikan.
"Diberikan program," jawab Kasdi.
Respons Alexander Marwata Usai Namanya Muncul di Sidang SYL
Alexander Marwata langsung merespons munculnya nama dia di sidang SYL. Alex mengklaim tidak pernah menghubungi SYL. Apalagi, kata dia, berkaitan dengan meminta program Kementan untuk kampung halamannya. Ia menyebut, fotonya dipergunakan oleh seseorang di aplikasi WhastApp (WA).
“Percakapan WA antara Mentan dengan seseorang yang menggunakan foto profile saya (kemungkinan foto saya diambil dari google),” kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2024).
Alex menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki atau menyimpan nomor handphone dari SYL. "Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor handphone mentan atau pejabat Kementan yang saat ini sedang berperkara/disidang di pengadilan Tipikor,” ujarnya.
Lebih jauh, terkait dugaan dirinya pernah memiliki riwayat berhubungan dengan SYL juga telah diusut oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia mengatakan belum ada bukti pelanggaran etik yang ditemukan Dewas dalam kasus tersebut.
“Saya sudah diklarifikasi Dewas dan sejauh ini tidak ada bukti saya berkomunikasi dengan Mentan atau pejabat Kementan yang sedang berperkara,” jelas dia.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar