Safe House Firli Bahuri di Jaksel Ternyata Disewa Atas Nama Bos Alexis Rp650 Juta
Selasa, 28 Mei 2024 20:39 WITA

Safe House Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Dok.MCW)
Males Baca?Sementara itu, Firli Bahuri membantah pernah bertemu orang lain untuk menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, pertemuan itu disebut-sebut terjadi di lapangan bulu tangkis.
Awalnya Firli tak menampik bahwa dirinya memang kerap berada di lapangan bulu tangkis. Namun demikian, ia mengaku hanya berolahraga untuk menjaga kesehatannya.
"Mungkin rekan-rekan mengikuti bahwa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, setidaknya itu dua kali dalam seminggu dan tempat itu adalah tempat terbuka," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Firli lantas membantah adanya isu bahwa dirinya kerap bertemu orang lain di lapangan bulu tangis. Apalagi jika pertemuan itu terdapat penyerahan uang sebesar satu miliar dolar.
"Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi kalau seandaianya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar itu saya baca, saya pastikan itu tidak ada," tuturnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar