Sebulan Menjabat, Kepsek SMPN 5 Denpasar Didemo
Selasa, 28 Mei 2024 14:24 WITA

Para guru SMPN 5 Denpasar saat menyampaikan keluhan atas sikap Kepala Sekolah, Kamis, (20/10/2022) Foto: ist
Males Baca?
I Made Tike Reza Ananta Putra, siswa Kelas VIII mengungkapkan, uang komite yang sebetulnya tidak wajib menjadi wajib sejak Putu Eka Juliana Jaya menjabat.
"Contohnya uang sukarela Rp65 ribu sebulan. Kemudian cuek terhadap siswa saat memberi salam, serta lomba Saraswati Prasarana tidak disediakan sekolah," bebernya.
Mendengar keluhan para guru, pegawai dan pelajar, Kadisdikpora Kota Denpasar AA Gede Wiratama menyatakan segala hal yang disampaikan sudah dicatat.
Baca juga:
Bersinergi Memajukan Institusi, Jajaran Pimpinan Universitas Udayana Hadiri Temu Rektor 2022
"Bapak dan Ibu guru tidak perlu risau, masalah ini besok akan kami proses. Saya tidak ingin anak-anak murid ditelantarkan, untuk itu guru agar mendampingi siswa saat berkegiatan. Kita akan cari solusi yang terbaik," tegasnya.
Kapolsek Denpasar Utara I Putu Carlos Dolesgit dalam kesempatan itu meminta agar dalam penyampaian aspirasi dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar hukum dan tetap menjaga kondusifitas wilayah.
"Jangan sampai peristiwa di SMPN 5 ini menjadi pemicu kejadian yang lebih besar. Hal ini dalam rangka untuk menjaga kondusifitas situasi kamtibmas jelang kegiatan Presidensi G20," ujarnya.
(Agung Widodo)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar