Sekda Dewa Indra: Ada 3 Tantangan dalam Pengutamaan Bahasa Negara
Rabu, 29 Mei 2024 09:35 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, saat membuka sekaligus tampil sebagai pembicara pada Forum Diskusi Pengutamaan Bahasa Negara yang berlangsung di Swissbell Hotel Tuban, Senin (5/6/2023). (Foto: Ady/MCW)
Males Baca?
BADUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan tiga tantangan yang dihadapi dalam pengutamaan bahasa negara. Tiga tantangan itu antara lain menguatnya penggunaan bahasa asing karena tuntutan globalisasi, maraknya pemakaian bahasa gaul di kalangan generasi muda serta semangat daerah untuk mengangkat bahasa lokal sebagai gerakan penguatan identitas lokal.
Hal itu diutarakannya saat membuka sekaligus tampil sebagai pembicara pada Forum Diskusi Pengutamaan Bahasa Negara yang berlangsung di Swissbell Hotel Tuban, Senin (5/6/2023).
Dalam menyikapi tantangan tersebut, ia berharap forum yang digelar Balai Bahasa Provinsi Bali ini dapat mencermati dan selanjutnya melakukan mitigasi agar keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bisa tetap menjadi yang utama.
Lebih jauh ia mengurai, kegiatan ini merupakan sesuatu yang baik dan patut diapresiasi. Hal ini mengingat, bahasa memiliki fungsi yang sangat strategis. Tak hanya sebagai sarana komunikasi untuk mengungkapkan sesuatu, bahasa juga merupakan jati diri bangsa.
"Kita harus bangga karena Indonesia menjadi salah satu negara yang punya bahasa nasional. Sebab tidak semua negara punya bahasa nasional sendiri,” ucapnya seraya menambahkan, bahasa merupakan jati diri dan identitas sebuah bangsa.
Kendati memiliki kedudukan yang strategis, namun dalam kenyataannya bahasa nasional saat ini menghadapi sejumlah problematika. Dewa Indra menyebut, Bahasa Indonesia kerap diposisikan lebih rendah dibanding dengan bahasa lain, khususnya bahasa asing.
“Dalam forum tertentu, seringkali yang digunakan sebagai pengantar adalah bahasa asing. Padahal pelaksanaannya di Indonesia dan pesertanya juga belum tentu seluruhnya paham dengan bahasa yang digunakan. Di forum ilmiah juga begitu, seolah belum keren kalau tanpa bahasa asing,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong penguatan peran Balai Bahasa untuk terus mengingatkan pentingnya pengutamaan bahasa negara dalam berbagai forum.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar