Sekda Jayapura Minta BKPSDM Jujur Terkait Data Tenaga Honorer dan Kontrak
Senin, 27 Mei 2024 09:44 WITA

Sekda Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi, saat wawancara dengan wartawan, Jumat (28/4/2023) . (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
SENTANI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S Hikoyabi, M.KP., meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
terbuka terkait data tenaga honorer dan kontrak.
Karena ia menengarai 817 orang tenaga honorer dan kontrak yang namanya masuk dalam data CPNS dan PPPK tahun 2023 dan telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan telah diterima BKPSDM setempat, ada beberapa terindikasi honorer dan kontrak "siluman".
Baca juga:
target="_blank" title="KPK Eksekusi Penyuap Wali Kota Ambon ">KPK Eksekusi Penyuap Wali Kota Ambon
"Mereka (honorer dan kontrak) ini sudah lama bekerja dan mengabdi lama di sini, terus ada nama-nama yang tidak pernah sama sekali menjadi honor di Kabupaten Jayapura ini tiba-tiba namanya masuk dalam data tersebut, dan jadi CPNS lagi. Itulah yang mereka protes," ucapnya, Jumat (28/4/2023).
Bahkan, Mama Sekda demikian akrab disapa ini menyebut jika sejumlah honorer itu sempat datang mengadu ke pihaknya, usai mereka mengetahui keberadaan honorer dan kontrak siluman tersebut.
Para tenaga honorer itu datang menemuinya untuk mengadukan terkait keberadaan honorer siluman yang ada di dalam data.
"Sehingga kami sudah bicara dengan pak Pj tadi malam dan datanya tidak ditempelkan. Namun data itu harus di koordinasi atau di komunikasi ulang agar data itu di verifikasi kembali untuk diperbaiki," tuturnya.
Dirinya menambahkan, jika yang tidak bekerja di Kantor Bupati Jayapura, jangan harap dapat masuk di Kantor Bupati Jayapura. Karena yang diangkat menjadi (CPNS) adalah mereka yang sudah bekerja dan mengabdi di kantor bupati.
{bbseparator}
"Yakni sudah berkarya 5 tahun lebih, 10 tahun, 13 tahun dan 15 tahun, baik para dokter, perawat serta tenaga honorer maupun kontrak," bebernya.
Dirinya pun meminta kepada BKPSDM harus melakukan verifikasi secara jujur, benar dan baik, serta data sudah harus valid. Selain melakukan verifikasi yang jujur, BKPSDM juga harus mengawal tenaga kontrak dan honorer yang sudah bekerja sekian tahun di daerah tersebut.
"Jadi, kita masih konsisten mendorong K2 dan kita sekarang tidak bicara soal PPPK," terang mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini diakhir wawancaranya.
CAPTION FOTO): Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar