Selesai Diklarifikasi KPK Selama 10 Jam, Kepala BPJN Kalbar Dedy Irit Bicara

Jumat, 31 Januari 2025 07:34 WITA

Card image

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Usai Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaannya. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah selesai diklarifikasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal laporan harta kekayaannya selama sekira 10 jam pada Kamis (30/1/2025). Ia diklarifikasi sejak pagi hingga malam hari.

Usai diklarifkasi, Dedy irit bicara. Ia mengklaim telah melaporkan semua asetnya ke KPK. "Enggak ada, semuanya sudah saya laporkan," ucap Dedy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Dedy tampak bingung saat hendak keluar dari Gedung KPK. Sebab, awak media memberondongnya dengan berbagai pertanyaan. Dedy tetap irit bicara. Dikonfirmasi soal sumber hartanya, ia kemudian menjelaskan soal bisnis butik dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, nama Dedy sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu. Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan Dedy di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Adapun Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.

{bbseparator}

Sementara itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023.

Ia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan. Dedy juga memiliki mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.

Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar. Total harta kekayaan Dedy naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867.
Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya