Seluruh Fraksi DPRD Kota Setujui Rancangan KUA PPAS Denpasar 2024
Rabu, 29 Mei 2024 01:03 WITA

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Denpasar oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira serta dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Jumat (21/7/2023). (Foto: Humas Pemkot)
Males Baca?
DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar Sidang Paripurna ke-13, Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA).
Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dalam pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi, seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Seperti halnya Pemandangan
Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan yang dibacakan I Kompyang Gede menyetujui Rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Di mana hal tersebut dapat dilanjutkan untuk menjadi pedoman penyusunan selanjutnya," ujarnya, Jumat (21/7/2023).
Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya I Made Sukarmana mengungkapkan sesuai dengan pidato pengantar Wali Kota Denpasar mengenai target pendapatan daerah dalam Rancangan KUA PPAS.
Yakni belanja daerah tersebut disinkronisasikan dengan program/kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Karenannya, belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang direncanakan.
Hasil tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS.
{bbseparator}
Sementara Fraksi Golkar melalui I Wayan Suwirya menyampaikan apresiasi atss kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Hal ini lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 ini tetap ditargetkan tumbuh sebesar 16,4 persen atau senilai Rp150 miliar lebih.
"Walaupun pendapatan transfer pemerintah pusat menurun lebih dari seperempat, kami juga berharap komitmen yang sama dari manajemen BUMD untuk memberikan kontribusi positif tiap tahunnya dalam menopang APBD," tuturnya.
Pembicara keempat, Fraksi Partai Nasdem dan PSI lewat anggotanya I Wayan Gatra menyampaikan dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan lewat I Wayan Sutama, yang menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar melalui OPD penghasil telah meningkatkan target pendapatan daerah yang cukup realistis yaitu pajak resotoran sampai tri wulan ke dua Tahun Anggaran 2023 telah melampaui target yaitu Rp140,84 miliar lebih.
"Kami tetap mendorong OPD penghasil melakukan inovasi dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi serta penghematan pada belanja yang tidak produktif untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah," ujarnya.
Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan.
"Ini menunjukkan bahwa kita semua telah bekerja sama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar," kata Wakil Wali Kota.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar