Sempat Ditolak, Sekda Dewa Indra Ajukan Cleaning service dan Sopir Jadi PPPK
Selasa, 30 Juli 2024 15:39 WITA

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. (Foto: Dewa/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyebut usulan mengenai pengangkatan Sopir dan cleaning servis agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan wacana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Ia menyebut usulan tersebut telah disampaikan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Reformasi (Menpan-RB). Tetapi, usulan tersebut di tolak oleh kementrian.
"Usulan tersebut telah disampaikan tetapi, hanya pegawai administrasi saja yang diangkat menjadi PPK," ucapnya kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Lebih jauh ia menyampaikan usulan tersebut diperuntukkan untuk pegawai yang telah memiliki masa kerja selama 3-15 tahun.
"Kami telah berupaya tapi yang mendapat kesempatan adalah pegawai pada bidang administrasi, untuk supir dan cleaning service belum memperoleh kesempatan," sambungnya.
Ia menyebut bahwa telah melakukan pengajuan kembali agar supir dan cleaning service diangkat menjadi PPPK.
"Sudah diusulkan kembali, tapi sampai saat ini belum ada jawaban semoga segera ada titik terang," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama di hadapan sidang paripurna pada Senin (29/7) mendesak pemerintah Provinsi Bali agar memperhatikan nasib para sopir dan cleaning service agar diangkat menjadi PPPK.
Pasalnya para sopir dan cleaning servis tersebut sudah mengabdi hingga belasan tahun di lingkungan Pemprov Bali.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar