Serahkan 39 SK P3K Tenaga Guru, Matret Kokop Beri Banyak Pesan Penting
Selasa, 28 Mei 2024 13:11 WITA

Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop saay menyerahkan SK Bupati, Senin (31/7/2023).
Males Baca?BINTUNI - Sebanyak 39 guru di Kabupaten Teluk Bintuni menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Teluk Bintuni formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (PPPK) Tahun 2022.
Penyerahan SK kepada para guru tersebut dilakukan Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop di Aula Kantor Dinas Pendidikam Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (31/7/2023).
"Saya mengucapkan selamat kepada 39 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga pendidikan, yang pada kesempatan ini menerima SK PPPK, yang nantinya dalam waktu tidak terlalu lama akan diambil sumpahnya," kata Wakil Bupati.
Menurutnya, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para guru, karena merupakan muara dan sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu setelah
melalui berbagai proses panjang.
Bersamaan dengan diangkatnya sebagai ASN formasi PPPK lanjutnya, akan berdampak selaras dengan kesejahteraan, kepegawaian peningkatan maupun karier.
"Namun demikian sejalan dengan hal itu, PPPK dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi negara terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada anak didik dan masyarakat, baik dalam hal sikap, tertib administrasi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami," jelasnya.
Wakil Bupati mengatakan, ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi dan instansi, serta tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya pun berharap para guru tersebut dapat terus menjaga, serta meningkatkan etos kerja yang produktif, terampil, kreatif sehingga tidak ada lagi suara-suara yang kurang enak didengar.
Terkait kinerja, dirinya juga meminta agar jangan sampai menurun, lamban dan kurang profesional setelah diangkat menjadi PPPK.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar