Setyo Budiyanto Cs Resmi Dilantik Jadi Pimpinan KPK Periode 2024-2029
Senin, 16 Desember 2024 20:44 WITA

Suasana pelantikan pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (16/12/2024). (Foto:Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, hari ini. Kelimanya yakni, Setyo Budiyanto; Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo serta Agus Joko Pramono.
Selain itu, Prabowo juga melantik lima Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini. Kelima Anggota Dewas tersebut yakni Ketua Gusrizal, dan anggotanya, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno dan Wisnu Baroto.
Mereka dilantik di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan keanggotaan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2024-2029.
Baca juga:
KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah untuk Klarifikasi Harta Kekayaannya
Pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah dihadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga”.
“Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian”.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia”.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara”.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar