Sidang Korupsi Dana TWP AD kembali Digelar, JPU Hadirkan 9 Saksi
Senin, 27 Mei 2024 13:31 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang lanjutan dalam perkara korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013 sampai dengan 2020.
Agenda persidangan dengan Hakim Ketua Brigjen TNI (K) Faridah Faisal dan 2 orang Hakim Anggota, Kolonel Chk Hanifan Hidayattuloh dan Fahzal Hendri yaitu pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.
Sembilan saksi yang dihadirkan Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum yakni Kolonel (Purn) Suryatikno, Letjen TNI (Purn) Sudirman, Brigjen TNI Jasar Jamil.
Kemudian Kol Czi Imam Solehadi, Kol Cku (Purn) Sugiyarto, Kol Arh Pohan, Kol Czi Antonius Budiharto, Mayor Cku (K) Paulina Nurlita, dan Lettu Chb Gunawan.
"Sidang dihadiri oleh terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrulah dan terdakwa II Ni Putu Purnamasari bersama penasehat hukumnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (9/6/2022).
Dijelaskan, turut hadir dalam sidang yaitu penyidik Koneksitas dari unsur Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD dan Kejaksaan Agung.
"Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 15 Juni 2022 dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi lanjutan," terang Ketut Sumedana. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar