Sidang Korupsi Dana TWP AD kembali Digelar, JPU Hadirkan 9 Saksi
Senin, 27 Mei 2024 13:31 WITA
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang lanjutan dalam perkara korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013 sampai dengan 2020.
Agenda persidangan dengan Hakim Ketua Brigjen TNI (K) Faridah Faisal dan 2 orang Hakim Anggota, Kolonel Chk Hanifan Hidayattuloh dan Fahzal Hendri yaitu pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.
Sembilan saksi yang dihadirkan Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum yakni Kolonel (Purn) Suryatikno, Letjen TNI (Purn) Sudirman, Brigjen TNI Jasar Jamil.
Kemudian Kol Czi Imam Solehadi, Kol Cku (Purn) Sugiyarto, Kol Arh Pohan, Kol Czi Antonius Budiharto, Mayor Cku (K) Paulina Nurlita, dan Lettu Chb Gunawan.
"Sidang dihadiri oleh terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrulah dan terdakwa II Ni Putu Purnamasari bersama penasehat hukumnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (9/6/2022).
Dijelaskan, turut hadir dalam sidang yaitu penyidik Koneksitas dari unsur Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD dan Kejaksaan Agung.
"Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 15 Juni 2022 dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi lanjutan," terang Ketut Sumedana. (ag)
Komentar