SKK Migas Perkuat Integritas, Kembali Raih Sertifikat Anti Korupsi
Rabu, 27 November 2024 18:04 WITA

SKK Migas sukses mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016.
Males Baca?JAKARTA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan sektor hulu migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali meraih prestasi. SKK Migas berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, secara langsung menerima sertifikat tersebut dari perwakilan lembaga sertifikasi pada Senin (25/11/2024). Djoko Siswanto mengingatkan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi," tegasnya.
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa SKK Migas memiliki tantangan yang besar dalam meningkatkan produksi dan lifting migas. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan integritas dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak di SKK Migas. "Dengan mempertahankan sertifikat SMAP, SKK Migas menunjukkan komitmennya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," ujarnya.
Untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah terjadinya praktik korupsi, SKK Migas telah menerapkan berbagai upaya, antara lain; Penetapan norma dan syarat kerja yang jelas dan tegas.
Kemudian menerapkan prinsip 4 No (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality). Diterapkan pula penyusunan pedoman etika dan pengendalian gratifikasi, pembentukan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), penerapan sistem manajemen risiko dan pengendalian fraud. Dan tidak ketinggalan pengembangan Centralized Integrated Vendor Database (CIVD), serta pelaksanaan kegiatan Pekan Integritas (PENTAS) secara rutin.
Arief Sukma Widjaja, Koordinator Utama Konsultansi dan Manajemen Risiko SKK Migas, menambahkan bahwa upaya-upaya tersebut merupakan bentuk komitmen SKK Migas dalam membangun iklim usaha hulu migas yang sehat dan berdaya saing.
“Kami menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan,” ujarnya.
{bbseparator}
Melalui peningkatan tata kelola, salah satunya dengan mengimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001:2016, adalah langkah nyata yang dilakukan oleh SKK Migas dalam memenuhi amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33, yaitu agar sumber daya migas dapat dikelola sebaik-baiknya untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi rakyat.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar