SMA 2 Denpasar Siap Terima 360 Siswa di PPDB 2024

Kamis, 27 Juni 2024 17:35 WITA

Card image

Posko PPDB SMA Negeri 2 Denpasar.

Males Baca?

DENPASAR - SMA Negeri 2 Denpasar membuka sebanyak 10 kelas pada masa Penerimaan Siswa Baru (PPDB) 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Made Sugama selaku Koordinator Verifikasi Data PPDB SMA Negeri 2 Denpasar.

"SMA 2 Denpasar akan membuka sebanyak 10 kelas dengan rincian 36 siswa per kelasnya, jadi kita akan menerima sebanyak 360 siswa pada PPDB 2024," ujarnya saat diwawancarai di Denpasar, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut ia menyebut dalam PPDB 2024 SMA Negeri 2 Denpasar akan membuka beberapa jalur pendaftaran bagi calon siswa baru.

"Ada Jalur Afirmasi bagi siswa yang kurang mampu, kemudian ada jalur prestasi, selanjutnya ada jalur nilai rapot, jalur mengikuti perpindahan tugas orangtua dan yang terakhir jalur zonazi," sambungnya.

Khusus untuk jalur zonasi ia menyebut SMA 2 Denpasar akan mengikuti regulasi pusat dengan ketentuan domisili peserta didik harus 1 tahun sebelum PPDB sudah berada di areal zona sekolah.

"Untuk mengantisipasi perpindahan jelang PPDB kami akan menerima pendaftaran untuk jalur zonazi dengan ketentuan 1 tahun sebelum PPDB sudah harus berdomisili di wilayah zona sekolah baru akan kami terima," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa menegaskan pihaknya akan memprioritaskan siswa miskin hingga 100% dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Untuk tahun ini kita targetkan 100% berbeda dari tahun 2023 mendapat jatah sebesar 30% ini untuk kemajuan pendidikan terutama di Provinsi Bali," ujar Boy kepada wartawan.

Lebih lanjut Boy menyebut dinaikanya kuota dari siswa miskin lantaran sudah mendapat lampu hijau dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

"Sudah ada komunikasi dengan pak Pj dan beliau mendukung upaya ini, kita kedepannya akan terus berusaha untuk memajukan pendidikan khususnya di Bali," sambung Boy.

Reporter: Dewa


  • TAGS:
  • DENPASAR

Komentar

Berita Lainnya