Tahan Banting! Koster Rela Di-bully Demi Hentikan Produksi AMDK di Bali
Jumat, 11 April 2025 16:08 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen untuk menghentikan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berbahan plastik di Provinsi Bali.
Koster bahkan berjanji akan lebih progesif mengeluarkan kebijakan tentang peredaran AMDK berbahan plastik. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait penggunaan tumbler di instansi.
"Di periode ini akan kita lakukan lebih progresif lagi. Lebih keras lagi dan sudah diawali dengan penggunaan tumbler. Ada edarannya Pak Sekda, saya lihat sekda kabupaten/kota se-Bali sudah menerapkan sampai ke sekolah-sekolah, sampai ke desa-desa adat, sampai semua kegiatan itu sedapat mungkin tidak lagi pakai minuman kemasan plastik sekali pakai termasuk produk-produk kemasan plastik sekali pakai," tegas Koster dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025-2030, Jumat (11/4/2025) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Koster juga menegaskan dirinya siap menerima kritik tajam hingga bulliying (perundungan) dalam mewujudkan Bali yang bebas sampah plastik. Terdekat, Koster berencana memanggil produsen AMDK untuk membahas aturan tersebut.
"Udah! Hentikan (produksi AMDK) itu, saya ga peduli, mau saya di-bully, ga ada urusan. Jadi saya akan memanggil semua produsen minuman kemasan plastik sekali pakai untuk tidak lagi memproduksi minuman itu. Jangan cari untung dengan menimbulkan beban masalah lingkungan dan biaya," ungkap Koster dengan nada tinggi.
Koster menceritakan, kebijakannya ini sempat membuat geram produsen air minum kemasan dari Buleleng. Perusahaan itu juga berencana bertemu dengan Koster untuk membahasnya secara empat mata.
"Kemarin di Buleleng ada yang protes produsen air minuman, katanya mau audiensi sama saya, akan saya ladeni. Yang itu dilarang, ciptakan yang lain. Kan ada peluang bisnis baru. Jangan dong mau menawar apa yang dilarang. Ga bisa! Kali ini mohon maaf ndak bisa ditawar lagi, akan jalan terus," urai Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Koster menambahkan, "Tidak ada ampun. Jadi saya ga perlu takut lagi. Karena sudah di periode kedua kan ga maju lagi. Silahkan bully saya sepuas-puasnya kalau ngga suka."
Lebih jauh, Koster telah membentuk tim percepatan yang menangani percepatan pelaksanaan penggunaan plastik sekali pakai.
"Dan anggotanya ini dari Dinas Lingkungan Hidup se-Bali, Perindag se-Bali karena ada industri, ada pasar, ini upaya mulai dikendalikan, minimum tas kresek enggak dipakai lagi. Dinas Kelautan dan Perikanan supaya menjaga lautnya, dan Kadis Pariwisata untuk hotel, pariwisata, semua," tukas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar