Tahun Ini Kementerian PUPR Targetkan 31 Proyek KPBU Senilai Rp212,52 Triliun

Senin, 27 Mei 2024 10:16 WITA

Card image

Proyek yang saat ini ditangani Kementerian PUPR, Rabu (25/1/2023). (Foto: Wibisono/PUPR)

Males Baca?

 

JAKARTA - Kerja sama pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), terus diperluas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berketahanan dan berkelanjutan perlu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. 

"Kemampuan APBN 2020-2024 juga diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran penyediaan infrastruktur. Sehingga, hal tersebut dapat menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna, Rabu (25/1/2023).

Pada TA 2022 lanjutnya, DJPI telah mengerjakan 27 proyek KPBU senilai Rp269,78 triliun dalam Tahap Penyiapan dan 7 proyek KPBU senilai Rp68,96 triliun dalam Tahap Transaksi. 

"Kementerian PUPR pada TA 2023 melalui DJPI menargetkan 14 proyek KPBU senilai Rp73,93 triliun dalam Tahap Penyiapan dan 17 proyek KPBU senilai Rp138,41 triliun dalam Tahap Transaksi,” terang Herry.

Dia mengatakan, pada tahap penyiapan, terdiri dari 3 proyek SDA senilai Rp20,74 triliun, 4 proyek Jalan dan Jembatan senilai Rp34,55 triliun, 6 proyek Permukiman senilai Rp17,91 triliun, serta terdapat 1 proyek Perumahan senilai Rp730 miliar. 

Kemudian pada tahap transaksi terdiri dari 5 proyek SDA senilai Rp11,72 triliun, 2 proyek Jalan dan Jembatan senilai Rp70,44 triliun, 4 proyek Permukiman senilai Rp13,22 triliun, dan 6 proyek Perumahan senilai Rp43,21 triliun.

“Adapun realisasi keuangan pada TA 2022 mencapai 85,31 persen dengan realisasi fisik sebesar 85,94 persen. Kemudian, pada TA 2023 ini porsi DJPI pada Pagu Anggaran 2023 (BA.033) sebesar Rp165,9 miliar,” ungkapnya.

Herry juga menambahkan, Kementerian PUPR melalui DJPI juga terus menargetkan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total 232.072 unit pada TA 2023. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya