Teluk Bintuni Harmonisasi Perbup untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip Daerah

Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Card image

Tampak Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans N. Awak didampingi Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Teluk Bintuni, Yan Piet Bandi dalam kegiatan penciptaan dan penggunaan arsip dinamis dengan tujuan meningkatkan pengelolaan arsip dan perpustakaan daerah, Selasa (15/8/2023). (Foto: Haiser/MCW)

Males Baca?

BINTUNI –  Untuk meningkatkan pengelolaan arsip dan perpustakaan daerah, Pemkab Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan penciptaan dan penggunaan arsip dinamis yang dilaksanakan pada Selasa (15/8/2023).

Salah satu tujuan kegiatan ini adalah merumuskan harmonisasi Peraturan Bupati Teluk Bintuni mengenai kebijakan arsip daerah untuk tahun 2023. 

Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Plt Sekretaris Daerah Frans N Awak.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kelancaran penyimpanan, pemeliharaan, dan akses terhadap arsip-arsip penting,” kata Frans N Awak.

Diskusi juga dilakukan oleh pejabat dan staf dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Teluk Bintuni untuk membahas isu-isu terkait kearsipan dalam pemerintahan daerah.

Asisten III Izaak Loukon berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki komputer khusus untuk menyimpan arsip dan menseleksi arsip yang diperlukan. 

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan dalam pengelolaan arsip dan perpustakaan, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan informasi yang relevan dan berharga dapat diakses oleh pihak-pihak terkait, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik.

“Harmonisasi Peraturan Bupati tentang Kebijakan Arsip Daerah Tahun 2023 diharapkan dapat mengedepankan inovasi dalam pengelolaan arsip,” kata Frans N Awak.

{bbseparator}

Kabupaten Teluk Bintuni, lanjut Frans N Awak,  berkomitmen untuk memastikan sistem pengelolaan arsipnya sesuai dengan perkembangan teknologi, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana penggunaan teknologi dapat membantu mengoptimalkan penciptaan, penyimpanan, dan akses arsip secara efisien.

“Kami berharap harmonisasi Peraturan Bupati tahun 2023 akan memberikan landasan yang kuat bagi pengelolaan arsip yang lebih baik di masa depan,” tuntas Frans N Awak.

Dengan demikian, langkah ini dapat mendukung pengambilan keputusan yang tepat, transparansi yang lebih baik, dan kelancaran tata kelola di berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.


Reporter: Haiser
Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya