Teluk Bintuni Harmonisasi Perbup untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip Daerah
Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Tampak Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans N. Awak didampingi Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Teluk Bintuni, Yan Piet Bandi dalam kegiatan penciptaan dan penggunaan arsip dinamis dengan tujuan meningkatkan pengelolaan arsip dan perpustakaan daerah, Selasa (15/8/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?BINTUNI – Untuk meningkatkan pengelolaan arsip dan perpustakaan daerah, Pemkab Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan penciptaan dan penggunaan arsip dinamis yang dilaksanakan pada Selasa (15/8/2023).
Salah satu tujuan kegiatan ini adalah merumuskan harmonisasi Peraturan Bupati Teluk Bintuni mengenai kebijakan arsip daerah untuk tahun 2023.
Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Plt Sekretaris Daerah Frans N Awak.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kelancaran penyimpanan, pemeliharaan, dan akses terhadap arsip-arsip penting,” kata Frans N Awak.
Diskusi juga dilakukan oleh pejabat dan staf dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Teluk Bintuni untuk membahas isu-isu terkait kearsipan dalam pemerintahan daerah.
Asisten III Izaak Loukon berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki komputer khusus untuk menyimpan arsip dan menseleksi arsip yang diperlukan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan dalam pengelolaan arsip dan perpustakaan, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan informasi yang relevan dan berharga dapat diakses oleh pihak-pihak terkait, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik.
“Harmonisasi Peraturan Bupati tentang Kebijakan Arsip Daerah Tahun 2023 diharapkan dapat mengedepankan inovasi dalam pengelolaan arsip,” kata Frans N Awak.
{bbseparator}
Kabupaten Teluk Bintuni, lanjut Frans N Awak, berkomitmen untuk memastikan sistem pengelolaan arsipnya sesuai dengan perkembangan teknologi, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana penggunaan teknologi dapat membantu mengoptimalkan penciptaan, penyimpanan, dan akses arsip secara efisien.
“Kami berharap harmonisasi Peraturan Bupati tahun 2023 akan memberikan landasan yang kuat bagi pengelolaan arsip yang lebih baik di masa depan,” tuntas Frans N Awak.
Dengan demikian, langkah ini dapat mendukung pengambilan keputusan yang tepat, transparansi yang lebih baik, dan kelancaran tata kelola di berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.
Reporter: Haiser
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar