Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Batal Diperiksa Karena Sakit
Senin, 27 Mei 2024 11:04 WITA

Surya Darmadi saat di Ruang ICU
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Surya Darmadi alias SD, yang menjadi tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu dilarikan ke rumah sakit.
Sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam oleh Tim Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, tersangka mengeluh sakit di bagian dadanya.
"Karena mengeluh sakit, tersangka SD kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (19/8/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, dokter menyatakan tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB.
Sumedana mengatakan, untuk alasan kemanusiaan, sementara waktu Surya Darmadi harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa.
Dengan kondisi ini lanjutnya, pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ditunda.
Padahal, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka pada hari ini, Jumat (19/8/2022).
"Sementara ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," tutur Sumedana. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar