Terungkap Upaya Penggiringan Penerima Bansos di Lamongan
Minggu, 09 Juni 2024 01:55 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan. (Foto: istimewa).
Males Baca?LAMONGAN - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan rawan penyelewengan. Temuan ini membuat Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri turut melakukan pendampingan.
Ketua Tim Satgassus, Budi Agung Nugraha, mengungkapkan temuan adanya upaya penggiringan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengambil paket sembako/BPNT dari penyedia tertentu. Praktik ini disebutnya melanggar Peraturan Menteri Sosial No. 4 Tahun 2023 dan berpotensi merugikan KPM yang tidak mengikuti arahan tersebut.
"Satgassus merekomendasikan Kemensos untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada KPM agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Budi Agung Nugraha, Sabtu (8/6).
Selain itu, Satgassus juga menyarankan evaluasi terhadap sumber daya manusia (SDM) pendamping sosial di daerah dan pengaturan regulasi serta mekanisme pengusulan bansos yang lebih akuntabel dan transparan. Hal ini bertujuan meminimalisir peluang penyalahgunaan wewenang dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, menambahkan bahwa tim juga melakukan monitoring pencairan dan penyaluran bansos, serta sosialisasi dan edukasi kepada KPM di Lamongan.
“Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Polri berkomitmen untuk terus mendampingi Kemensos dalam memastikan bantuan sosial diterima oleh mereka yang berhak dan layak, serta mencegah terjadinya penipuan dan penyelewengan dalam penyalurannya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar