Tiga Hari Dinyatakan Hilang, Perahu Cepat Bermuatan Sayur Akhirnya Ditemukan
Senin, 27 Mei 2024 07:40 WITA

Tim SAR Gabungan saat melakukan pencarian. (Foto: Dok SAR Timika)
Males Baca?TIMIKA - Perahu cepat (speedboat) bermuatan sayur-mayur jurusan Timika-Asmat akhirnya ditemukan di sekitar Pulau Tiga, wilayah perairan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (28/9/2023).
Dua orang penumpang speedboat tersebut yakni Ardi dan Hendra ditemukan selamat. Keduanya sempat dinyatakan hilang kontak sejak berangkat dari Timika tujuan Asmat pada Selasa (26/9/2023).
Speedboat dan kedua penumpang ditemukan oleh Tim SAR gabungan terdiri dari personel Rescuer Pos Pencarian dan Pertolongan Asmat, TNI AL dan Pol Airud bersama keluarga korban.
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Asmat, Sumadi, mengatakan speedboat berkekuatan 40 PK itu mengalami insiden yang mengakibatkan kebocoran pada lambung perahu.
"Sehingga mereka sempat berteduh di kampung Otakwa untuk melakukan penambalan sementara agar speed boat dapat kembali digunakan," katanya.
Saat ini tim SAR gabungan bersama keluarga korban telah mengawal speed boat tersebut hingga tiba di Kabupaten Asmat, Papua Selatan dengan selamat.
"Dengan tibanya tim SAR gabungan bersama speedboat bermuatan sayuran di Asmat, maka operasi SAR diusulkan tutup dan potensi SAR dikembalikan ke kesatuan masing-masing," kata Kepala Kantor SAR Timika George L.M Randang.
Reporter: Sevianto
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar