Tim Hukum DAMAI Akan Laporkan KPU Teluk Bintuni ke DKPP

Kamis, 30 Januari 2025 18:42 WITA

Card image

Ketua Tim Hukum Paslon 02 DAMAI Rahmat Taufit, SH, MH.

Males Baca?

JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom, SH, MM dan Dr. Alimudin Baedu, MM (DAMAI), berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan ini terkait dugaan manipulasi biodata yang diinput oleh KPU serta tidak adanya verifikasi dan validasi dokumen persyaratan pasangan calon nomor urut 01 saat pendaftaran.

Ketua Tim Hukum Paslon 02 (DAMAI), Rahmat Taufit, SH, MH, menegaskan bahwa maladministrasi yang terjadi menjadi dasar bagi pihaknya untuk membawa kasus ini ke DKPP.

"Akibat adanya maladministrasi ini, kami sangat serius untuk melaporkan hal tersebut ke DKPP dalam waktu dekat sebagai dasar gagalnya KPU Teluk Bintuni dalam penyelenggaraan Pilkada Teluk Bintuni," ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Pernyataan ini disampaikan Rahmat Taufit kepada wartawan usai Sidang MK Panel III di Jakarta. Sidang tersebut beragenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon, yaitu KPU, serta keterangan pihak terkait dan Bawaslu.

Reporter: MMM


Komentar

Berita Lainnya