Unud Terima 3.104 Calon Mahasiswa Baru Lewat Jalur SNBT
Minggu, 26 Mei 2024 15:52 WITA

Konferensi Pers Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT 2023, (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?
DENPASAR - Universitas Udayana (Unud) menerima 3.104 calon mahasiswa baru Program Sarjana dan Program Diploma melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023, dari total peminat sebanyak 21.895. Hasil SNBT 2023 telah diumumkan melalui portal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada hari Selasa, 20 Juni 2023 mulai pukul 15.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT 2023 disampaikan melalui laman utama pengumuman hasil seleksi jalur SNBT 2023, yaitu https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Selain pada laman utama SNPMB, pengumuman dapat juga diakses pada 37 laman mirror pengumuman hasil seleksi jalur SNBT 2023. Dari total calon mahasiswa yang diterima, 507 orang di antaranya merupakan peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
SNBT sendiri merupakan satu dari tiga jalur penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri. Jalur seleksi ini berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah melalui tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBT selanjutnya wajib melakukan registrasi melalui laman https://e-registrasi.unud.ac.id/auth/login untuk pengisian Form Uang Kuliah Tunggal (UKT) selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 28 Juni 2023 pukul 16.00 wita, dan selanjutnya hasil penentuan kelompok UKT akan diumumkan tanggal 30 Juni 2023 melalui laman http://www.unud.ac.id.
Khusus bagi calon mahasiswa yang lulus melalui Jalur KIP kuliah, ada dokumen tambahan yang discan dalam bentuk pdf yang diunggah ke sistem https://bitly/Pengumuman KIP-K 2023 paling lambat tanggal 27 Juni 2023. Setelah menyelesaikan tahap pertama baru kemudian calon mahasiswa baru melakukan registrasi online dan melakukan pembayaran UKT. (unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar