UPT Bahasa Unud Gelar Tes Writing Bagi Calon Pegawai Non ASN RSUD Sanjiwani Gianyar
Rabu, 29 Mei 2024 09:47 WITA

Foto bersama, Perwakilan RSUD Sanjiwani, Putu Awan Saputra dan Dewa Gede Agung Darma Putra, Inspektorat; Ni Ketut Sari, I.A.G Purnama Dewi dan Wayan Karjaningsih, serta Kejaksaan; Made Hendra, Rabu (26/7/2023). (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?DENPASAR - Kegiatan tes writing dilakukan dalam rangka menindak lanjuti PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara RSUD Sanjiwani Gianyar dan UPT Bahasa Universitas Udayana dalam pengadaan tes kompetensi bahasa Inggris bagi calon pegawai non ASN di lingkungan RSUD Sanjiwani.
Pelaksanaan tes writing dimulai dari pukul 09.00 – 11.30 dengan ruangan dibagi menjadi tiga ruangan di lantai 1 dan 2 berlokasi di gedung UPT Bahasa Universitas Udayana, Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (26/7/2023).
Dalam pelaksanaan tes turut hadir perwakilan RSUD Sanjiwani, Putu Awan Saputra dan Dewa Gede Agung Darma Putra, Inspektorat; Ni Ketut Sari, I.A.G Purnama Dewi dan Wayan Karjaningsih, serta Kejaksaan; Made Hendra guna memastikan kelancaran pelaksanaan tes tulis bagi calon pegawai non ASN.
Dalam pelaksanaan tes diawasi oleh tenaga kependidikan atau dosen dari Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Adapun aspek tes tulis yang menjadi poin penting ialah bagaimana para calon pegawai non ASN mampu mempresentasikan opini pribadi dengan menggunakan kaidah bahasa Inggris yang baik dan benar. (unud.ac.id)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar