UTBK Jalur Mandiri Unud Diikuti 3.406 Peserta
Minggu, 26 Mei 2024 15:51 WITA

Penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri yang diselenggarakan Unud, Jumat (7/7/2023). (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?
DENPASAR - Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Diploma dan Sarjana Tahun 2023.
UTBK Mandiri berlangsung selama tiga hari, 5 sampai 7 Juli 2023 yang terbagi ke dalam lima sesi ujian dengan jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 3.406 orang.
Adapun lokasi UTBK yakni pada Lab-lab Komputer yang berada di Kampus Denpasar yang terbagi menjadi 7 lokasi dengan 16 ruang ujian dan jumlah peserta 1.769 orang serta di Kampus Jimbaran yang terbagi menjadi 8 lokasi dengan 19 ruang ujian dan jumlah peserta 1.637 orang.
Materi yang diujikan dalam UTBK ini yakni Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematika, dan Literasi Bahasa Indonesia dan Literasi Bahasa Inggris. Dalam mengikuti UTBK ini peserta diwajibkan untuk melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian, dan pada saat ujian membawa Kartu Tanda Peserta UTBK Mandiri Unud Tahun 2023 dan membawa dokumen resmi yang diminta yakni fotocopy Ijazah yang dilegalisir untuk lulusan tahun 2021 dan 2022, dan Surat Keterangan Lulus bagi lulusan tahun 2023 serta identitas diri seperti KTP atau SIM.
Selama mengikuti UTBK peserta tidak diperkenankan untuk keluar ruangan, membawa alat komunikasi, kamera, alat perekam, kalkulator dan catatan serta berbicara atau meminjam peralatan peserta lainnya. (unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar