Wilayah NTT Rentan Kasus Perdagangan Orang, Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Senin, 27 Mei 2024 09:22 WITA

Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Resort (Polres) Kupang Arjun Komirsaris Polisi (AKP) Victor H.Saputra. SPI, MSI, sosialisasi PPO, di Dapur Manna Sorgawi PPA Glorya, Kelurahan Tuatuka, Kabupaten Kupang, NTT, Kecamatan Kupang Timur, Senin (19/6/2023). (Foto: Ady//Ndre/MCW)
Males Baca?
TUATUKA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Kupang tengah gencar-gencarnya menyerukan perang melawan Human Trafficking.
Ini dikarenakan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Modus liburan sekaligus bekerja di luar negeri, dengan iming-iming gaji beserta bonus sangat besar.
"Saat ini NTT masuk dalam darurat Tindak Pidana TPPO atau kerap disebut Human Trafficking," kata Kasat Binmas Polres Kupang AKP Victor H.Saputra mewakili Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Selasa (20/6/2023).
Ia menerangkan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang akar penyebab masalahnya kompleks, beragam, dengan modus yang terus berkembang.
Selain perempuan lanjutnya, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terhadap TPPO atau yang dikenal dengan istilah trafficking.
"Dalam upaya pemberantasan diperlukan sinergi dan harmonisasi dari seluruh pihak terkait mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah, dari pusat hingga tingkat desa," ungkap mantan Kapolsek Kupang Timur.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar nobar sekaligus sosialisasi kepada linmas dan masyarakat di Dapur Manna Sorgawi PPA Glorya, Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (19/6/2023).
Didampingi Tokoh Masyarakat, Ritwan Jahuda Ketty A,Md juga Lurah Tuatuka Abia Benusu SH, MHum, Kasat Binmas Polres Kupang mengajak masyarakat serta menyerukan agar sama-sama perang dan berantas kejahatan TPPO.
{bbseparator}
Masyarakat diimbau agar perlu waspada dan ikut mengawasi aksi TPPO. Tentunya untuk berhati-hati kepada orang atau oknum yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.
"Jangan mudah percaya bujuk rayu pelaku dengan mengimingi penghasilan yang besar. Pun apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa dan bujuk rayu tersebut agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat," ujarnya.
Sementara Kapolsek Kupang Timur Inspektur Polisi Satu Iptu Jhoni F Lapuisaly menambahkan, dalam keseruan nobar, warga sekaligus limas (Penjaga Pos Kambling) telah menyempatkan waktu untuk ikut mendengar Sosialisasi tentang TPPO.
"Kami dari Polsek Kupang Timur beserta Binmas Polres Kupang berterimakasih kepada warga masyarakat yang antusias mengikuti gelaran sosialisasi ini," tutur Kapolsek.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar