Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan, PJ Gubernur Bali: Kita Sanksi!
Senin, 01 Juli 2024 21:54 WITA

Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyebut Pemerintah Provinsi Bali akan memperlakukan sanksi jika ada wisatawan asing yang tidak membayar biaya pungutan.
Ia menyebut saat ini tim terkait tengah melakukan koordinasi mengenai penerapan sanksi seperti apa yang akan diterapkan kepada wisman nantinya.
"Ini masih terus kita genjot seperti apa mekanismenya, nanti kita akan upayakan seperti merubah Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu sebelum memikirkan sanksi apa yang akan diberikan," ujarnya saat diwawancarai di Denpasar, Senin (1/7/2024).
Lebih lanjut, ia menyebut sanksi yang dapat diterapkan dapat berupa pemberian hukuman berupa denda serta pinalti kepada wisatawan yang tidak membayar uang pungutan.
"Nanti sanksinya bisa berupa pemberian denda serta sanksi berupa pinalti bagi wisatawan yang tidak membayar uang pungutan, semuanya itu akan masuk ke tindak pidana ringan," tegasnya.
Terakhir ia menyebut pihaknya tengah mempersiapkan regulasi untuk pemberian insentif kepada petugas pemungutan uang retribusi.
"Kita akan pikirkan aturannya, seperti pemberian uang jasa kepada para petugas pemungut uang retribusi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwsata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun angkat bicara soal wacana adanya keinginan untuk menaikan tarif pungutan wisatawan asing (wisman) dari US$ 10 menjadi US$ 50.
Ia mengatakan kenaikan tarif harus didasarkan pada kajian terlebih dahulu.
“Harus perlu kajian lagi. Sehingga kita bisa melihat angka itu darimana karena harus ada hitung-hitunganya reasonable tidak angka-angka itu sehingga tidak memberatkan wisatawan,” terangnya saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Disamping itu, kata Tjok Pemayun penentuan tarif sebesar Rp 150.000 juga didasari atas pertimbangan persaingan dengan destinasi lainya di ASEAN.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar