Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan, PJ Gubernur Bali: Kita Sanksi!
Senin, 01 Juli 2024 21:54 WITA

Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyebut Pemerintah Provinsi Bali akan memperlakukan sanksi jika ada wisatawan asing yang tidak membayar biaya pungutan.
Ia menyebut saat ini tim terkait tengah melakukan koordinasi mengenai penerapan sanksi seperti apa yang akan diterapkan kepada wisman nantinya.
"Ini masih terus kita genjot seperti apa mekanismenya, nanti kita akan upayakan seperti merubah Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu sebelum memikirkan sanksi apa yang akan diberikan," ujarnya saat diwawancarai di Denpasar, Senin (1/7/2024).
Lebih lanjut, ia menyebut sanksi yang dapat diterapkan dapat berupa pemberian hukuman berupa denda serta pinalti kepada wisatawan yang tidak membayar uang pungutan.
"Nanti sanksinya bisa berupa pemberian denda serta sanksi berupa pinalti bagi wisatawan yang tidak membayar uang pungutan, semuanya itu akan masuk ke tindak pidana ringan," tegasnya.
Terakhir ia menyebut pihaknya tengah mempersiapkan regulasi untuk pemberian insentif kepada petugas pemungutan uang retribusi.
"Kita akan pikirkan aturannya, seperti pemberian uang jasa kepada para petugas pemungut uang retribusi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwsata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun angkat bicara soal wacana adanya keinginan untuk menaikan tarif pungutan wisatawan asing (wisman) dari US$ 10 menjadi US$ 50.
Ia mengatakan kenaikan tarif harus didasarkan pada kajian terlebih dahulu.
“Harus perlu kajian lagi. Sehingga kita bisa melihat angka itu darimana karena harus ada hitung-hitunganya reasonable tidak angka-angka itu sehingga tidak memberatkan wisatawan,” terangnya saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Disamping itu, kata Tjok Pemayun penentuan tarif sebesar Rp 150.000 juga didasari atas pertimbangan persaingan dengan destinasi lainya di ASEAN.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar