Wujudkan Hunian Hemat Energi, Wamen Diana Groundbreaking Pembangunan Purwarupa Rusunawa Rendah Karbon di Tegal
Jumat, 17 Januari 2025 13:36 WITA
Wamen PU Diana Kusumastuti saat melakukan groundbreaking pembangunan Rusunawa Rendah Karbon di Tegal, Jumat (17/1/2025). (Foto: Kemen PU)
Males Baca?
“Kami harap proyek ini menjadi momentum untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama dalam membangun negeri yang lebih baik. Semoga proyek ini tidak hanya menjadi solusi bagi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga menjadi inspirasi untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia,” tutupnya.
Turut hadir mendampingi Wamen Diana, Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Endra S. Atmawidjaja dan Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Dian Irawati.
Editor: Lan
Berita Lainnya
BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan
Senin, 18 November 2024
Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom
Rabu, 01 Januari 2025
Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid
Kamis, 09 Januari 2025
Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang
Sabtu, 07 Desember 2024
KPK Geledah Rumah Hingga Bongkar Brankas untuk Cari Bukti Korupsi Izin Tambang di Kaltim
Jumat, 25 Oktober 2024
KPK Telusuri Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Lewat Saksi
Sabtu, 09 November 2024
LBH Gerimis Kritisi Penunjukan Mantan Pj Wali Kota Sorong sebagai Ketua Pansel DPRP Jalur Otsus
Selasa, 05 November 2024
KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Jakpus, Ini Hasilnya
Kamis, 23 Januari 2025
Boyamin Saiman Laporkan Sertifikasi Pagar Laut ke KPK
Kamis, 23 Januari 2025
KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Jakpus terkait Buronan Harun Masiku
Kamis, 23 Januari 2025
KPK Geledah Rumah di Cirebon Terkait Anggota DPR dari NasDem Satori
Rabu, 22 Januari 2025
Usut Korupsi Proyek Jembatan Layang di Riau, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Rabu, 22 Januari 2025
KPK Sita Motor dan Mobil Mewah Terkait Korupsi di LPEI
Rabu, 22 Januari 2025
KPK Curigai Laporan Harta Kekayaan Kepala BPJN Kalbar, Bakal Diklarifikasi
Rabu, 22 Januari 2025
Komentar