16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Jumat, 11 April 2025 10:58 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

Sementara itu, pada bidang legislatif tercatat 20.877 penyelenggara negara yang wajib lapor harta kekayaannya. Dimana, dari jumlah tersebut sudah 17.439 diantaranya telah melapor. Sehingga, masih ada 3.456 penyelenggara negara yang belum melapor.

Kemudian, pada bidang yudikatif terdapat 17.931 jumlah wajib lapor. Sebanyak 17.925 diantaranya telah melapor atau persentase pelaporan mencapai 99,97%. Sehingga, hanya tujuh penyelenggara negara yang belum menyampaikan pelaporan LHKPN.

Selain itu, pada BUMN/BUMD tercatat 43.914 penyelenggara negara telah lapor dari total 44.888 wajib lapor. Dengan kata lain, masih ada 981 penyelenggara negara yang belum melapor atau persentase pelaporannya mencapai 97,83%.

"Atas setiap pelaporan LHKPN tersebut, KPK selanjutnya melakukan verifikasi administratif. Kemudian jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi," pungkasnya.

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya