Adu Jangkrik, Pengendara Aerox Meninggal di Lokasi Kejadian
Senin, 27 Mei 2024 15:54 WITA

Kecelakaan: Pengendara Yamaha Aerox DK 5964 FAE, bernama Kadek Adi, terkapar tak bernyawa, Minggu (9/7/2023). (Foto: Sul/MCW)
Males Baca?
DENPASAR - Kecelakaan maut di wilayah Kota Denpasar terjadi. Dua pengendara sepeda motor terlibat adu jangkrik di Jalan Cargo depan Limajari Kargo, Km. 7, Denpasar Utara, Minggu (9/8/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kejadian tersebut mengakibatkan salah satu pengendara motor bernama Kadek Adi (23) meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenenaskan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kecelakaan bermula ketika Kadek Adi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox DK 5964 FAE melaju dari arah selatan ke utara.
Dari arah berlawanan datang pengendara Honda Scoopy dengan nomor polisi P 5263 WD yang dikendarai Agam Fadillah (24) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Dengan kecepatan sedemikian rupa, Kadek Adi mengambil jalur agak kekanan sehingga terjadi tabrakan dengan Agam.
"Pengendara Aerox mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP, sementara itu Agam Fadillah mengalami luka mata kanan, kiri bengkak, kepala luka, pipi kiri, kanan luka, kaki kiri patah dan kesadaran menurun," jelasnya.
Keduanya sudah dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar. Untuk barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut ditangani Satlantas Polresta Denpasar.
Reporter: Sul
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar