Aksi Solidaritas Kelompok Marginal dan Rentan, Suarakan Sejumlah Isu HAM di Bali
Rabu, 29 Mei 2024 08:28 WITA
Aksi solidaritas marginal dan rentan, yang dipusatkan di area car free day Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Minggu (3/12/2023).
Males Baca?DENPASAR - Puluhan masa dari komunitas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bali bergabung dalam aksi solidaritas marginal dan rentan, yang dipusatkan di area car free day Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Minggu (3/12/2023). Aksi ini dirangkai dengan Festival Hak Asasi Manusia (HAM) yang bertujuan untuk mengajak publik untuk ikut bersolidaritas menyuarakan pemenuhan dan perlindungan HAM.
Masih maraknya kekerasan serta diskriminasi yang menghambat penikmatan atas HAM khususnya kelompok marginal dan rentan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Rezky Pratiwi.,SH menyatakanbahwa masih terjadinya kekerasan seksual khususnya terhadap anak dan perempuan.
"Sistem pencegahan dan perlindungan masih belum memadai di lingkungan komunitas seperti institusi pendidikan dan tempat kerja sehingga pelecahan masih kerap kita temui," ujar Rezky.
Ogut sebagai perwakilan Komunitas Srikandi mengingatkan masih adanya cap buruk pada komunitas lesbian. Dalam orasinya ia berharap rekan-rekannya tidak menyembunyikan diri dan memiliki akses yang sama pada kesehatan reproduksi dan ruang berekspresi.
"Stigma dan diskriminasi terhadap minoritas juga masih terjadi, baik berbasis ras, agama, seksualitas," sebut Ogut.
Orasi lainnya disampaikan Elin, perwakilan Bali Deaf Community (BDC) tentang pentingnya penyediaan juru Bahasa Isyarat dalam setiap perhelatan publik. Bahasa Isyarat yang menjadi bahasa ibu bagi masyarakat Tuli dan Kelompok Minoritas Linguistik adalah Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).
"Ini berbeda dengan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang mengacu pada struktur yang sama dengan tata bahasa lisan Indonesia, tidak lahir dari komunikasi sehari-hari masyarakat tuli. Sehingga BISINDO perlu dipastikan agar masuk dalam Pendidikan Luar Biasa dan pendidikan inklusif," terang Elin.
BDC pun menyampaikan pentingnya komunitas tuli dilibatkan dalam pengambilan keputusan publik seperti Musrenbang.
{bbseparator}
Turut hadir perwakilan Mahasiswa Papua , ia menyampaikan diskriminasi yang mereka alami dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
"Meskipun hal tersebut dijamin dalam konstitusi dan Undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, Mahasiswa Papua masih kerap mengalami penghalangan aksi hingga kekerasan fisik baik dari ormas maupun aparat," ujar perwakilan Mahasiswa Papua.
Sehubungan dengan aksi solidaritas hari ini Puspita perwakilan mahasiswa yang hadir berharap agar warga Bali memiliki keberanian mengungkapkan diskriminasi dan ketidakadilan sosial.
Sebagai peringatan hari HAM sedunia, rangkaian kegiatan Festival HAM Bali selanjutnya akan dihelat pada 10 Desember mendatang, dengan menyuarakan berbagai masalah pelanggaran HAM di Bali, sejumlah kegiatan akan dihelat seperti diskusi publik, workshop, pertunjukan musik, dan seni.
Editor: Dewa
Komentar