APBD Kabupaten Raja Ampat Ditetapkan Rp1,5 Triliun untuk Tahun 2023

Selasa, 28 Mei 2024 17:52 WITA

Card image

Penandatanganan berita acara pengesehan dan penetapan APBD Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, Rabu, (29/2022). (Foto: Isak/mcw)

Males Baca?


WAISAI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( target="_blank">APBD) Kabupaten target="_blank">Raja Ampat ditetapkan sebesar Rp1,515 triliun untuk tahun anggaran 2023. 

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke empat masa sidang ke dua dalam rangka penetapan dan pengesahan Perda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023 oleh target="_blank">DPRK Raja Ampat.

Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Burdam dalam sambutanya 
menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan fraksi-fraksi serta Banggar pada target="_blank">DPRK Raja Ampat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

"Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023," tuturnya, Kamis (1/12/2022).

Hal ini menurutnya sebagai pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda pembahasan sampai pada malam hari.

"Tentu melalui curah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan. Komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai, dan saling menghargai," ujarnya.

Dikatakan, sebagai eksekutif pihaknya selalu memaknai keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai hal positif, konstruktif dan menjadi masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan Ranperda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023.

{bbseparator}

"Penyusunan Ranperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Raja Ampat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD pada prioritas plafon anggaran tahun 2023," tuturnya.

Terkait berbagai catatan pertanyaan, rekomendasi serta koreksi yang disampaikan anggota dewan baik pada penyampaian pandangan umum fraksi dan pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, menurutnya telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

Sehingga pihaknya  memberi apresiasi atas kinerja seluruh anggota DPRK Raja Ampat, baik secara perorangan maupun kelembagaan karena di tengah kesibukan padatnya jadwal yang sudah diagendakan.

"Pada sidang paripurna ini secara demokratis berhasil mengambil keputusan serta mengesahkannya rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah," ucapnya.

Dirinya kemudian berharap setelah Ranperda APBD ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

Namun tentunya dengan mempedomani perencanaan yang telah dibuat dengan matang karena apabila lemah dan akhirnya salah dalam perencanaan, maka sama halnya telah merencanakan kegagalan.

"Perlu diketahui bahwa anggaran yang ditetapkan dalam APBD ini adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan yang dimuat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," tegasnya. 

(Isak)


Komentar

Berita Lainnya