Dewan Raja Ampat Minta ADD 2016-2020 Diaudit Secara Keseluruhan
Selasa, 28 Mei 2024 14:41 WITA
Wakil ketua II DPRD Raja Ampat, Charles A.M. Imbir, saat diwawancarai, Senin (31/10/2022), Foto: isak/mcwnews.
Males Baca?
WAISAI - Sekda Raja Ampat menggelar rapat bersama sejumlah pihak di antaranya DPMK, DPRD, aparat kampung dan KPP Pratama Sorong.
Rapat dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi aliansi mahasiswa Raja Ampat terkait tuntutan tranparansi anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.
Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat Charles Imbir usai memimpin rapat dengar pendapat kepada media ini mengatakan, sudah selayaknya ADD tahun anggaran 2016-2020 dilakukan audit.
"Harus diaudit karena masih ada saling curiga di antara ade-ade mahasiswa karena masih belum jelas sistem dan mekanisme pajak itu seperti apa," ucap Charles, Senin (31/10/2022).
Baca juga:
Evaluasi Peningkatan Status Geopark Raja Ampat, Tim UNESCO Global Geopark Berkunjung ke Waisai
Dikatakan, para Kepala Kampung di Raja Ampat yang dana-dananya dipotong mengaku bingung dengan pemotongan anggaran kampung.
"Ini berarti ada sistem yang belum jalan, baik itu secara struktur mekanisme sosialisasi, pungut sampai mekanisme pelaporan. Untuk itu harus di audit secara keseluruhan," tegasnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar