Aset Lukas Enembe Diburu KPK Lewat Para Saksi

Senin, 27 Mei 2024 11:13 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat diwawancarai beberapa waktu lalu, (Foto: dok.Satrio/mcw)

Males Baca?

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK juga sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

Reporter: Putra
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya