Bali Kebagian 170 Ribu Dosis Vaksin PMK, Diharapkan Jadi Zona Hijau

Jumat, 17 Januari 2025 16:35 WITA

Card image

Bali mendapatkan jatah 170 ribu vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Foto: Pemprov Bali)

Males Baca?

BADUNG - Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) mendapat alokasi sebanyak 170 ribu vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat untuk tahun 2025. Kementerian Pertanian RI melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sendiri telah menyerahkan 17 ribu dosis vaksin PMK pada Selasa (14/1/2025) lalu.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada mengatakan, pemberian vaksin ini menjadi upaya Bali menuju zona hijau PMK. "Saya mohon kepada Pak Dirjen agar zona merah untuk Bali dapat dihilangkan menjadi zona hijau,” ungkap Sunada.

Melalui distribusi yang cepat, Sunada berharap ternak, khususnya sapi, dapat segera divaksinasi sehingga mencegah terjadinya kasus PMK di Bali. Diketahui, jumlah kasus PMK yang menyerang ternak di Bali hingga saat ini adalah nol (zero case), meskipun penyakit tersebut pernah merebak di Bali pada tahun 2022.

Sementara, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi PMK di Provinsi Bali diharapkan dapat mendorong kekebalan komunal terhadap PMK serta mempertahankan zero case di Bali.

“Ke depan, jika itu terus dapat dipertahankan, Bali akan kami tetapkan sebagai daerah atau zona bebas PMK dengan vaksinasi. Selanjutnya, jika terus bertahan pada zero case, maka Bali bisa saja diangkat menjadi zona atau daerah bebas PMK tanpa vaksinasi,” jelas Suganda.

Selain melalui vaksinasi, Suganda menerangkan beberapa upaya menghindari PMK, seperti meningkatkan biosekuriti dan manajemen pemeliharaan, menghentikan penyebaran virus di sumbernya melalui pemotongan bersyarat. "Serta melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas ternak yang masuk ke Bali," pungkas dia.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya