Bantuan Tunai Pemerintah Terhadap PKL Diapresiasi Sekjen DPP PPKL & AB
Senin, 27 Mei 2024 06:40 WITA

Sekjen DPP PPKL dan AB. Muliansyah Abdurrahman
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - DPP Perkumpulan Pedagang Kaki Lima (PPKL) dan Angkutan Barang (AB) mengapresiasi pemerintah atas bantuan terhadap PKL dan Pemilik Warung.
"Saya atas nama DPP PPKL dan AB sangat mengapresiasi pemerintah atas bantuan tunai yang diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung". Ucap Muliansyah Abdurrahman selaku Sekjen DPP PPKL dan AB.
Muliansyah dalam keterangannya, Rabu (29/06/2022) juga berterimakasih atas apa yg telah dilakukan pemerintah untuk memberikan bantuan tunai kepada masyarakat khususnya Pedagang Kaki Lima.
Sebelumnya, melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penerimaan bantuan tunai diberikan pada Selasa (27/06/2022), sebesar 1.2 juta per orang dan telah diterima oleh 240rb PKL dan PW.
Mekanisme pengambilannya yaitu Calon Penerima yang telah terdata dan terverifikasi akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat.
Muliansyah pun berharap agar dana bansos yang diterima oleh PKL dapat membantu dan meringankan beban akibat dampak dari pandemi.
"Harapannya semoga bantuan dari pemerintah ini dapat membantu para pelaku PKL untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka". tutupnya. (as)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar