Bawaslu Bali Lakukan Pengawasan di Tempat Ibadah

Selasa, 11 Juni 2024 16:42 WITA

Card image

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. (Foto: dok MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Jelang Pilkada serentak November mendatang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan di tempat ibadah agar tempat sakral tersebut tidak dimanfaatkan untuk ajang politisasi.

"Tentu langkah koordinasi dan komunikasi yang kita kedepankan melalui cegah dini yang sudah kita lakukan di pemilu kemarin sesuai dengan regulasi nantinya agar ke depanya tidak ada pelanggaran di tempat ibadah," ujar Suguna Saat diwawancarai oleh wartawan di Denpasar, (11/6/2024).

Lebih lanjut ia menyebut pihaknya akan merangkul pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran di tempat ibadah.

"Pasti kita melibatkan semua pihak baik pengambilan kebijakan maupun masyarakat dalam peran pengawasan partisipatif," sambungnya.

Terakhir ia menegaskan pihaknya tengah menunggu aturan sebelum melakukan penindakan mengenai sangsi yang akan dikenakan.

"Tentu kita dari Bawaslu bekerja dan bertindak berdasarkan regulasi baik itu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) terkait dengan kampanye di Pilkada 2024 Karena ada perbedaan antara Pemilu dan Pilkada," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menyampaikan untuk pecalang, Bawaslu akan memberikan pemahaman kepemiluan agar nantinya jangan sampai fungsi dari pecalang untuk menjaga kondusifitas adat beralih dan malah menjadi tunggangan politik.

“Jangan sampai fungsi-fungsi dari pecalang ini dijadikan tunggangan politik dan fatalnya bisa menginterpensi atau mengintimidasi. Ini jadi bagian dari rangkaian yang perlu kami beri pemahaman, mengawal hak pilih, menjaga hak pilih, itulah salah satu tugas kami di Bawaslu,” pungkas Ariyani.

Reporter: Dewa 


Komentar

Berita Lainnya