Bawaslu Raja Ampat Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 Bagi Panwas
Selasa, 09 Juli 2024 17:32 WITA

Pelatihan penyelesaian sengketa proses tahapan Pemilihan serta penanganan pelanggaran pemilihan pada Pemilukada 2024 bagi seluruh anggota Panwaslu di Kabupaten Raja Ampat, Selasa (9/7/2024). (Foto: Edy/MCW).
Males Baca?WAISAI - Bawaslu Kabupaten Raja Ampat menggelar Pelatihan penyelesaian sengketa proses tahapan Pemilihan serta penanganan pelanggaran pemilihan pada Pemilukada 2024 bagi seluruh anggota Panwaslu di Kabupaten Raja Ampat, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan yang dihadiri hampir seluruh Panwaslu di 24 Distrik di Kabupaten Raja Ampat ini, digelar di Korpak Villa and Risort jalan Poros Waimo Waisai Distrik Waigeo Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Imran Rumbara S. Pd.I, dalam sambutannya mengatakan, jika Bimtek yang dimaksud sangat penting dilakukan, pasalnya pada Pemilu sebelumnya masih ditemukan ada pelanggaran atau temuan, namun yang menjadi persoalan bagi Panwas adalah terkait pelaporan yang tidak maksimal dilakukan.
"Panwas kali ini kita tidak main-main karena Pemilu Kepala Daerah ini lebih memiliki tensi. Sehingga Pengawasan dilakukan lebih ketat dari semua tahapan," tegas Imran.
Dikatakan, pelaporan dari semua kegiatan harus dilakukan dan segera, sehingga bisa ditindaklanjuti. Pilkada sudah didepan mata, sehingga seluruh Panwas sudah harus siap.
"Bapak ibu telah disumpah untuk bekerja 1x24 jam untuk mengawal Pemilu. Sehingga harus siap. Jika tidak maka kami akan evaluasi dan bisa saja pleno pergantian dilakukan," jelasnya.
"Saya siap evaluasi jika ketua Panwas dan anggotanya tidak terjadi komunikasi yang baik atau tidak sejalan," imbuhnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar