Bawaslu Raja Ampat Sosialisasikan Pengawasan Pemilih Partisifatif

Jumat, 06 September 2024 16:02 WITA

Card image

Saat Kordiv HP2H Bawaslu Raja Ampat Rizky Ibrahim memberikan materi kepada siswa SMU Sederajat dalam sosialisasi Pemilih Pemula, Jumat (6/9/2024). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

Selanjutnya pada tahapan kampanye. Ia menekankan pada beberapa hal termasuk kaitannya dengan Isu SARA dan penyebaran Hoax 

"Awasi dan laporkan jika ada yang mempermainkan isu SARA dalam kampanye. Jangan terlibat penyebaran hoax, termasuk jika ada yang berkampannye ditempat ibadah atau tempat pendidikan. 

Awasi dan laporkan jika ada praktik uang, netralitas ASN dan netralitas Penyelenggara," jelasnya.

Sementara pada tahapan Pemungutan dah Penghitungan hasil. Pengawasan Partisipatif dapat dilakukan dengan mengawasi saat perhitungan suara.

"Pada tahap ini, bisa awasi dan laporkan jika ada pelanggaran dan manipulasi hasil penghitungan suara. Laporkan ke Bawaslu atau Panwaslu," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat untuk menjaga Kamtibmas pada Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat 2024.

"Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas agar seluruh tahapan bisa berjalan aman dan lancar. Masyarakat memiliki kewajiban bersama untuk ini. Jadi bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan saja, namun adalah andil kita semua," pungkasnya

Reporter: Edy


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya