Bawaslu Raja Ampat Sosialisasikan Pengawasan Pemilih Partisifatif
Jumat, 06 September 2024 16:02 WITA

Saat Kordiv HP2H Bawaslu Raja Ampat Rizky Ibrahim memberikan materi kepada siswa SMU Sederajat dalam sosialisasi Pemilih Pemula, Jumat (6/9/2024). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?Selanjutnya pada tahapan kampanye. Ia menekankan pada beberapa hal termasuk kaitannya dengan Isu SARA dan penyebaran Hoax
"Awasi dan laporkan jika ada yang mempermainkan isu SARA dalam kampanye. Jangan terlibat penyebaran hoax, termasuk jika ada yang berkampannye ditempat ibadah atau tempat pendidikan.
Awasi dan laporkan jika ada praktik uang, netralitas ASN dan netralitas Penyelenggara," jelasnya.
Sementara pada tahapan Pemungutan dah Penghitungan hasil. Pengawasan Partisipatif dapat dilakukan dengan mengawasi saat perhitungan suara.
"Pada tahap ini, bisa awasi dan laporkan jika ada pelanggaran dan manipulasi hasil penghitungan suara. Laporkan ke Bawaslu atau Panwaslu," ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat untuk menjaga Kamtibmas pada Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat 2024.
"Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas agar seluruh tahapan bisa berjalan aman dan lancar. Masyarakat memiliki kewajiban bersama untuk ini. Jadi bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan saja, namun adalah andil kita semua," pungkasnya
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar