Bawaslu Tanggapi Saran Kepala Distrik Merdey Terkait Seleksi Calon Anggota Panwaslu Tingkat Kecamatan
Rabu, 29 Mei 2024 09:56 WITA

Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Rudi Horenius Baru, S.Sos (Foto: Dok. MCWNEWS)
Males Baca?
Menurutnya, apa yang disampaikan Kepala Distrik Merdey memang benar, tetapi ada sedikit kilas balik ke belakang terkait hal-hal mungkin yang pernah dirasakan dan dialami oleh mereka di Distrik Merdey pada Pemilu 2019 yang lalu.
Sehingga menjadi penekanan siapa-siapa yang menjadi Komisioner Panwas Distrik dengan mengikuti kriteria yang sudah dibuat oleh peraturan Bawaslu tentang tata cara seleksi calon anggota Panwaslu.
"Jadi itu adalah dinamika yang berkembang, itu biasa namun kami juga mengucapkan terima kasih. Kami dalam hal seleksi ini sudah menerima saran dari saudara saya Kepala Distrik Merdey, tidak menutup kemungkinan distrik lain untuk menyampaikan saran masukan. Pada prinsipnya Bawaslu menerima dengan senang hati," ujarnya.
Rudi Horenius Baru lalu mengatakan, sampai saat ini penerimaan Panwaslu sudah sampai tahap pengumuman seleksi tertulis dan nanti akan diplenokan.
"Teman-teman wartawan bisa bersabar kemudian bisa disampaikan ke publik," ucapnya. (hs)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar