Bawaslu Tanggapi Saran Kepala Distrik Merdey Terkait Seleksi Calon Anggota Panwaslu Tingkat Kecamatan

Rabu, 29 Mei 2024 09:56 WITA

Card image

Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Rudi Horenius Baru, S.Sos (Foto: Dok. MCWNEWS)

Males Baca?

Menurutnya, apa yang disampaikan Kepala Distrik Merdey memang benar,  tetapi ada sedikit kilas balik ke belakang terkait hal-hal mungkin yang pernah dirasakan dan dialami oleh mereka di Distrik Merdey pada Pemilu 2019 yang lalu. 

Sehingga menjadi penekanan siapa-siapa yang menjadi Komisioner Panwas Distrik dengan mengikuti kriteria yang sudah dibuat oleh peraturan Bawaslu tentang tata cara seleksi calon anggota Panwaslu. 

"Jadi itu adalah dinamika yang berkembang, itu biasa namun kami juga mengucapkan terima kasih. Kami dalam hal seleksi ini sudah menerima saran dari saudara saya Kepala Distrik Merdey, tidak menutup kemungkinan distrik lain untuk menyampaikan saran masukan. Pada prinsipnya Bawaslu menerima dengan senang hati," ujarnya.

Rudi Horenius Baru lalu mengatakan, sampai saat ini penerimaan Panwaslu sudah sampai tahap pengumuman seleksi tertulis dan nanti akan diplenokan.

"Teman-teman wartawan bisa bersabar kemudian bisa disampaikan ke publik," ucapnya. (hs)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya