Bawaslu Toraja Utara Launching Posko Kawal Hak Pilih
Sabtu, 29 Juni 2024 03:59 WITA

Bawaslu Toraja Utara saat Lounching posko kawal hak pilih, di halamam Sekretariat Bawaslu Toraja Utara Jumat (28/6/2024). (Foto: Saldi/MCW)
Males Baca?RANTEPAO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 21 Kecamatan se-Toraja Utara, mengikuti launching posko kawal hak pilih yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara di halaman Sekretariat Bawaslu Toraja Utara, Jumat (28/6/2024).
Launching posko kawal hak pilih ini bertujuan untuk memberi ruang kepada masyarakat, jika ada prosedur yang dilanggar oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian dengan baik sehingga hak masyarakat menjadi terabaikan.
"Jika ada warga masyarakat sebagai warga pemilih yang tidak terdata oleh Pantarlih diharapkan menyampaikan ke posko kawal hak pilih yang disiapkan oleh panwascam dan Bawaslu kabupaten," ujar Anggota Bawaslu Toraja Utara Bonnie Fredom.
Ia menuturkan, Posko Kawal Hak Pilih dibuka di 21 Kecamatan, di Toraja Utara bersama PKD di Lembang/Kelurahan.
"Pengawas akan siap menerima setiap aduan masyarakat dalam hal terkait pemutahiran penyusunan daftar pemilih untuk tahapan pilkada 2024," jelasnya.
Selain Launching Posko, juga dilakukan rapat koordinasi dan bimbingan tehnik penguatan terhadap pengawasan langsung (Melekat ) dan uji petik serta bentuk pengawasan lainnya.
"Posko kawal hak pilih serentak dibuka di 21 kecamatan Toraja Utara merupakan intruksi pimpinan Bawaslu RI tentang patroli pengawasan kawal hak pilih dan pengawas Lembang (Desa) / kelurahan," sambungnya.
Menurutnya, Patroli pengawasan hak pilih yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten bertujuan untuk memastikan apakah seluruh penduduk yang sudah bersyarat.
Baca juga:
Kadisnaker dan ESDM Bali: Transisi Energi Masih Terhalang Investor
"Sudah terdata sebagai pemilih yang akan disusun nanti oleh KPU sehingga menjadi daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2024," tegasnya.
"Mari bersama awasi prosedurnya, laporkan pelanggaran terkait pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke pengawas pemilih setempat " tututupnya.
Reporter: Saldi
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar