Bawaslu Toraja Utara Launching Posko Kawal Hak Pilih

Jumat, 28 Juni 2024 20:59 WITA

Card image

Bawaslu Toraja Utara saat Lounching posko kawal hak pilih, di halamam Sekretariat Bawaslu Toraja Utara Jumat (28/6/2024). (Foto: Saldi/MCW)

Males Baca?

RANTEPAO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 21 Kecamatan se-Toraja Utara, mengikuti launching posko kawal hak pilih yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara di halaman Sekretariat Bawaslu Toraja Utara, Jumat (28/6/2024).

Launching posko kawal hak pilih ini bertujuan untuk memberi ruang kepada masyarakat, jika ada prosedur yang dilanggar oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian dengan baik sehingga hak masyarakat menjadi terabaikan.

"Jika ada warga masyarakat sebagai warga pemilih yang tidak terdata oleh Pantarlih diharapkan menyampaikan ke posko kawal hak pilih yang disiapkan oleh panwascam dan Bawaslu kabupaten," ujar Anggota Bawaslu Toraja Utara Bonnie Fredom.

Ia menuturkan, Posko Kawal Hak Pilih dibuka di 21 Kecamatan, di Toraja Utara bersama PKD di Lembang/Kelurahan.

"Pengawas akan siap menerima setiap aduan masyarakat dalam hal terkait pemutahiran penyusunan daftar pemilih untuk tahapan pilkada 2024," jelasnya.

Selain Launching Posko, juga  dilakukan rapat koordinasi dan bimbingan tehnik penguatan terhadap pengawasan langsung (Melekat ) dan uji petik serta bentuk pengawasan lainnya.

"Posko kawal hak pilih serentak dibuka di 21 kecamatan Toraja Utara merupakan intruksi pimpinan Bawaslu RI tentang patroli pengawasan kawal hak pilih dan pengawas Lembang (Desa) / kelurahan," sambungnya.

Menurutnya, Patroli pengawasan hak pilih yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten bertujuan untuk memastikan apakah seluruh penduduk yang sudah bersyarat.

Baca juga:
Kadisnaker dan ESDM Bali: Transisi Energi Masih Terhalang Investor

"Sudah terdata sebagai pemilih yang akan disusun nanti oleh KPU sehingga menjadi daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2024," tegasnya.

"Mari bersama awasi prosedurnya, laporkan pelanggaran terkait pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke pengawas pemilih setempat " tututupnya.

Reporter: Saldi


Komentar

Berita Lainnya