Bawaslu Torut Gelar Diskusi Tentang Netralitas ASN
Minggu, 26 Mei 2024 17:27 WITA

Usai Diskuisi Public Thematic , Bawaslu Torut bersama Organisasi Pers melakukan penandatanganan MoU
Males Baca?
MCWNEWS.COM, RANTEPAO - Bawaslu Toraja Utara menyelenggarakan Diskuisi Public Thematic dengan tema "Netralitas ASN antara Cita-cita dan Realitas". Diskusi diikuti puluhan peserta terdiri Aparat Sipil Negara (ASN), tokoh agama dan masyarakat.
Selain itu, dalam acara yang berlangsung di ruang Sekretariat Bawaslu Toraja Utara ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Toraja Utara dan Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Toraja serta Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya.
Diskuisi Public Thematic dibuka oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam kegiatan para peserta mendapatkan materi dan diskuisi "Netralitas ASN antara cita cita dan Realitas" yang dibawakan anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad.
Saiful dalam pemaparan materinya mengangkat tentang ASN harus netral dan tanggung jawab sebagai pelayan publik dalam menjaga marwah.
"ASN tidak terpanguruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu sebagai pengayom masyarakat, serta ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik," tuturnya.
Selain dimensi netralitas juga dibahas netralitas politik ASN dan dasar hukum, di mana ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol, serta ASN mempunyai hak pilih dalam pemilu namun dilarang menjadi anggota/pengurus partai politik.
Dan kewenangan dan kekuasaan, ASN dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya sangat rentang untuk dipengaruhi dan mempengaruhi serta berpihak pada salah satu pasangan calon serta larangan Pasal 5 huruf (n) yang terdapat dalam PP 94 Tahun 2021 (tingkat dan jenis hukuman disiplin).
"Pelaksanaan demokrasi tanggung jawab kita semua, dan diminta partisipasi kita semua baik dalam tempat kita bekerja dan rumah tangga masyarakat untuk mensosialisasikan bagaimana berdemokrasi yang sebenarnya," ucap Ketua Bawaslu Andarias Duma pada acara Diskuisi Public Tematic.
Ditambahkan, Bawaslu tetap komitmen, apapun yang dilaksanakan itu akan dijalankan sesuai dengan Undang-undang dasar yang ada.
"Saya berharap kepada ASN, tokoh agama, masyarakat dan Pers untuk mensosialisasikan pelaksanaan berdemokrasi yang benar," harap Andarias Duma. (saldi)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar