Bea Cukai dan Satpol PP Toraja Utara Sita Rokok Ilegal di Berbagai Kecamatan
Sabtu, 01 Juni 2024 00:35 WITA

Bea Cukai Malili dan Satpol PP melakukan operasi pasar disejumlah kecamatan diwilayah Toraja Utara, Jumat (31/5/2024). (Foto: Saldi/MCW)
Males Baca?RANTEPAO - Bea Cukai Malili dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara bersinergi dalam operasi pasar dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, dengan menyita rokok ilegal di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Operasi pada 15 hingga 17 Mei lalu dilakukan di Kecamatan Sesean, Sesean Suloara, Kapala Pitu, dan Tikala Buntu Pepasan. Tim gabungan menyasar kios dan toko yang menjual rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Toraja Utara, Riantho Yusuf, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pendapatan daerah.
"Selain menyita rokok ilegal, kami juga menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan hamil," tegas Riantho Yusuf, Jumat (31/5/2024).
Suria Mangga, Penyidik Bidang Penegak Perda Satpol PP, menambahkan bahwa rokok ilegal yang ditemukan di beberapa kecamatan tersebut adalah merek Jose, IB, Xs, Seven, dan Dalill.
"Rokok ilegal yang ditemukan langsung disita oleh Bea Cukai karena berdampak merugikan negara dan pendapatan daerah," ujar Suria.
Baca juga:
Peroleh Rp101 Miliar, Kadis Pariwisata Provinsi Bali Sebut Pungutan Wisman Belum Maksimal
Suria mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual rokok ilegal tanpa pita cukai. Ia menegaskan bahwa kios dan toko yang kedapatan menjual rokok ilegal dan mengulanginya kembali akan dikenakan sanksi pidana atau denda.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penjual rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait cukai.
Reporter: Saldi
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar