Berniat Serang dan Bakar Puskesmas, 3 KKB Berhasil Dilumpuhkan
Rabu, 29 Mei 2024 01:57 WITA

Barang Bukti berupa Senpi dan lainnya berhasil diamankan saat baku tembak dengan KKB Puncak.
Males Baca?Usai pengejaran ini, ketiga gerombolan KKB dan seluruh barang buktinya dibawa ke Pos TNI terdekat. Namun saat dalam perjalanan Warinus Murib berusaha melawan dan merebut senjata, bahkan melarikan diri dengan melompat kendaraan truk.
"Warinus Murib mencoba kabur dan merebut senjata, namun aksi ini gagal dan Warinus terjatuh dari truk, hingga mengakibatkan kepala bagian belakang terbentur batu dan tidak sadar diri," katanya.
Aparat TNI Polri membawa Warinus Murib ke Puskesmas Ilaga untuk mendapat perawatan, namun saat dalam perawatan pelaku dinyatakan meninggal dunia.
"Untuk kedua gerombolan KKB lainnya sudah diserahkan ke Polres Puncak oleh Satgas Yonif R 300/Bjw untuk diproses Hukum," pungkas Candra.
Barang bukti yang diperoleh dari gerombolan KKB ini, 1 senpi laras panjang jenis Mouser, senapan angin, alat komunikasi, bendera Bintang Kejora, magazen dan 17 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm.
"Warianus Murib merupakan DPO Polres Ilaga dan sering melakukan penyerangan kepada aparat keamanan dan masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar