Besi Proyek Digondol Maling, Perusahaan BUMN Telan Kerugian Rp675 Juta
Rabu, 29 Mei 2024 10:08 WITA

Salah satu komplotan pelaku pencurian serta barang bukti besi yang disita polisi. (Foto: Polsek Kawasan Benoa/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Besi milik PT.Waskita Karya yang digunakan untuk proyek Damping II Dermaga Timur Pelabuhan Benoa, Denpasar digondol maling. Tak urung perusahaan BUMN ini, menelan kerugian ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap ketika pegawai Waskita Karya, Angga Abimanyu (32) mengecek barang proyek berupa besi ulir, Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.
Di sana diketahui 62 ton besi proyek revertment retaining wall Dermaga Benoa yang dikerjakan PT.Waskita Karya telah lenyap. Oleh pihak perusahaan, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.
"Setelah dicek, besi yang hilang seberat 62 ton, sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp675 juta," terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (20/4/2023).
Polisi yang menerima laporan memulai penyelidikan dengan mendatangi sejumlah pengepul barang bekas di seputaran Denpasar. Hasilnya ditemukan beberapa sisa besi yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Dari keterangan pengepul barang bekas, polisi kemudian mendapati ciri-ciri pelaku. Sepekan berselang atau, Sabtu (15/4/2023), petugas kepolisian menangkap tujuh orang pelaku.
Mereka yang ditangkap masing-masing Alwiyono (24), M Wahyudi (27), I Wayan De Merta (25), I Komang Adi Putra S (20), I Ketut Puja (25), Masruri (36) dan Saiful Andriansyah (39).
{bbseparator}
Kombes Bambang mengatakan, komplotan pencuri besi yang diamankan merupakan pegawai, satpam dan buruh proyek di TKP.
"Pelaku mengambil besi di Proyek Damping II milik PT.Waskita Karya pada malam hari. Para pelaku menjalankan aksinya dari bulan Oktober 2022, sampai dengan April 2023," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan besi hasil curian sebanyak 287 batang atau seberat sekitar 1.300 kilogram, uang tunai Rp28,9 juta serta rekening koran milik pelaku.
"Para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Bambang.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar