Biadab! KKB Bantai Aktivis Kemanusiaan Papua dan Warga Sipil
Selasa, 28 Mei 2024 11:19 WITA

Aktivis Kemanusiaan Papua Michelle Kurisi Ndoga tewas dibunuh KKB, Selasa (29/8/2023). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?
Kapendam juga menyebutkan aksi brutal pembantaian terhadap warga sipil di Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan.
Sepanjang tahun 2022 hingga 2023 sudah banyak warga sipil yang menjadi korban. Kali ini pembunuhan dan pembantaian terhadap warga sipil terjadi di Kampung KW Distrik Awibon Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan, para warga sipil dikumpulkan jadi satu di dalam sebuah camp para pekerja dan kemudian mereka dibantai satu persatu, dua diantaranya telah meninggal dunia sedangkan 5 lainnya luka berat akibat sayatan parang yang dilakukan oleh Bocor Sobolim dan anak buahnya.
"Mereka melakukan pembantaian di camp tambang ilegal yang menewaskan dua warga sipil dan 5 orang mengalami luka kritis di bagian tubuh. Apa yang dilakukan Bocor Sobolim itu sangat biadab dia menyerang masyarakat yang tidak bersenjata, yang merupakan masyarakat sipil yang bekerja sebagai penambang membantai masyarakat sipil merupakan kejahatan kemanusiaan dan itu adalah tindakan biadab," ucapnya geram.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar