Biaya Operasional Terlambat, Puluhan Anggota PPD Ribut di Kantor KPU Teluk Bintuni
Rabu, 29 Mei 2024 09:11 WITA

Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Said Musa'ad memberikan keterangan kepada wartawan mcw, Rabu (29/3/2023). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
"Teman-teman merasa anggaran tersebut tidak mencukupi, sedangkan anggaran itu seluruh Indonesia nilainya disamakan," lanjutnya.
Ditambahkan, melihat letak geografis seperti Moskona, dianggap tidak adil buat mereka karena Rp4,4 juta untuk biaya transportasi kurang. Akan tetapi pihaknya dari KPU tetap menerima mereka dengan baik.
"Aspirasi mereka, saran pendapat mereka karena ini bukan kewenangan kita, sehingga aspirasi ini akan kami buat dalam bentuk laporan untuk kami laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi supaya bisa diketahui. Persoalan itu ada perubahan atau tidak, selanjutnya kami menunggu jawaban apakah ada tanggapan berdasarkan laporan itu nanti," papar Sekretaris KPU Teluk Bintuni.
Dirinya juga menambahkan saat ini pembayaran honor untuk PPD dan PPS ditransfer dari rekening BRI. Sedangkan Pilkada 2019 dan Pemilu 2024 beda, di mana dulu honor dibayar langsung.
Ditambahkan, ada beberapa hal yang menjadi kendala, di mana masih banyak petugas PPD dan PPS yang buku rekeningnya belum jadi, karena pihak Bank BRI hanya mampu mencetak buku rekening sebanyak 20 buku setiap hari.
"Tadi kami sudah meminta kepada pihak bank agar mempercepat pembuatan buku rekening, agar anggota PPD dan PPS bisa menggunakan biaya operasional yang telah mereka terima lewat rekeningnya," tegas Said Musaad.
Reporetr: Haiser
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar