BKN Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024
Kamis, 05 September 2024 20:35 WITA

Ganguan teknis terkait pembelian dan pemanfaatan e-meterai di seluruh platform Peruri menjadi alasan utama perpanjangan masa pendaftaran.
Males Baca?JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodir para pelamar yang mengalami kendala teknis, terutama terkait penggunaan materai elektronik atau e-meterai.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa gangguan teknis terkait pembelian dan pemanfaatan e-meterai di seluruh platform Peruri menjadi alasan utama perpanjangan masa pendaftaran.
"Kami menerima laporan adanya gangguan dalam pembelian e-meterai, yang berdampak pada banyak pelamar yang belum bisa menyelesaikan proses pendaftaran di portal. Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memberikan tambahan waktu selama empat hari," ujar Suharmen.
Keputusan perpanjangan ini dituangkan dalam Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 5 September 2024. Penyesuaian jadwal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada para calon pelamar untuk menyelesaikan proses pendaftaran mereka tanpa terganggu oleh kendala teknis.
Selain faktor teknis, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dalam penyesuaian jadwal ini. Tahun 2024, pemerintah membuka 250.407 formasi di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
"Pemerintah melalui Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS tahun ini. Kami berharap formasi yang tersedia dapat diisi dengan baik," tambah Suharmen.
Hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 2.922.336 pelamar telah mendaftar di portal SSCASN, dengan 1.011.148 pelamar telah menyelesaikan pendaftarannya atau melakukan submit/resume.
Suharmen juga mengingatkan para pelamar untuk tidak menunggu hingga batas waktu terakhir pendaftaran guna menghindari kesulitan teknis yang mungkin muncul akibat tingginya volume pendaftaran di hari-hari terakhir.
"Kami sarankan pelamar memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik-baiknya dan tidak menunda pendaftaran hingga detik-detik terakhir, karena hal itu dapat mempersulit proses penyelesaian," tuturnya.
Selengkapnya terkait penyesuaian jadwal seleksi CPNS dapat diakses melalui portal resmi BKN di tautan https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/09/S-Instansi-Penyesuaian-Jadwal-Seleksi-CPNS-T.A.-2024.pdf.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh calon pelamar dapat lebih siap dan memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS 2024.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar